DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Mengambil langkah cepat dan tepat dalam optimalisasi sektor pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah menyerahkan data tunggakan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Dumai, Selasa,(14/7/2026).
Penyerahan data tunggakan ini dipimpin langsung oleh Plt. Gubernur Riau, Ir. H. S.F. Haryanto, M.T, didampingi Kepala Bapenda Riau, Plt. Kepala BPKAD Riau, jajaran Pejabat Pemprov Riau kepada Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Kepala Bapenda Kota Dumai, beserta jajaran.
Melalui penyampaiannya, Plt. Gubri menegaskan bahwa Pemko Dumai harus segera mengambil langkah pasti dalam rangka mengejar tunggakan pajak kendaraan pada tahun 2025 sesuai dengan data yang tertera.
“Total data tunggakan yang kita serahkan hari ini kepada Pemko Dumai mencapai lebih kurang 28 Miliar Rupiah dengan jumlah kendaraan diperkirakan mencapai 98.000 unit. Kami minta Pemko Dumai untuk atur strategi agar tunggakan ini bisa dilunaskan dengan bertahap, apalagi jumlahnya lumayan besar dan dapat mendongkrak penerimaan pendapatan daerah” sebut Plt. Gubri.
Mengapresiasi penyerahan data tunggakan PKB ini, Wako Paisal menyebut jika upaya Pemprov Riau dalam mengoptimalisasi penerimaan pendapatan daerah dan memperkuat kedisiplinan masyarakat terkait kewajiban yang mesti diselesaikan.
“Kami mendukung upaya penyelesaian tunggakan PKB dan Bea Balik Nama tahun 2025 ini. Jika 28 Miliar Rupiah ini bisa masuk ke kas daerah, maka upaya pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Dumai bisa berjalan optimal” sebut Wako Paisal.
Wako Paisal juga membeberkan strategi dalam memastikan tunggakan ini bisa dibayarkan secara maksimal. Pertama, Wako Paisal akan mengelompokkan data tunggakan terutama ASN yang memiliki tunggakan. Kelompok ASN ini akan didorong untuk menyelesaikan tunggakan PKB dan Bea Balik Nama terhutang tahun 2025.
Kedua menurut Wako, dirinya akan menginstruksikan kepada jajaran Lurah dan RT agar dapat turun langsung ke lapangan terutama kepada masyarakat yang memiliki tunggakan.
“Untuk ASN yang memiliki tunggakan, kita akan dorong untuk segera melunasinya atau akan ada sanksi yang menunggu. Kami juga menginstruksikan kepada Lurah dan RT setempat untuk segera turun ke masyarakat yang memiliki tunggakan pajak dan menghimbau untuk segera membayarkan” tutur Wako Paisal.
Kegiatan pun ditutup dengan penyerahan data tunggakan sekaligus penandatanganan berita acara oleh Kepala Bapenda Riau, Ninno Watikasari, S.E., M.M bersama Kepala Bapenda Kota Dumai, Zulfahmi, S.STP., MPA.
Turut hadir Kepala OPD Pemerintah Kota Dumai, Pejabat Eselon, Insan Pers, dan tamu undangan lainnya.
(MediaCenter Dumai/MHA)





