DETAIL BERITA

image

Sinergi Pemko dan DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dumai TA 2025 Resmi Disetujui Bersama

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pemerintah Kota Dumai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Dumai, Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Senin (13/7/2026).

Wali Kota Dumai, H. Paisal, hadir langsung dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal. 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi. Berdasarkan absensi, dari total 35 anggota DPRD Kota Dumai, sebanyak 26 anggota hadir dan menandatangani daftar hadir, sehingga quorum rapat resmi terpenuhi dan sidang dapat dilaksanakan.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari penyampaian Ranperda oleh Wali Kota beberapa waktu lalu. Ranperda tersebut kini telah selesai dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kota Dumai.

"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah pembahasan selesai, maka tahapan berikutnya adalah pengambilan keputusan di dalam Rapat Paripurna ini. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Banggar DPRD, Pemko Dumai, serta seluruh perangkat daerah terkait yang telah bekerja maksimal dan intensif, sehingga pembahasan ini selesai tepat waktu," ujar Agus Miswandi.

Sebelum persetujuan diambil, jalannya rapat terlebih dahulu diisi dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda yang disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai, Sudiran.

Setelah laporan dibacakan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir, acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Dumai dan Pemerintah Kota Dumai.

Sementara itu, Wali Kota Dumai, H. Paisal, dalam pendapat akhirnya menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 ini. 

Ia menegaskan bahwa maksimal tiga hari setelah persetujuan ini, Pemko Dumai akan langsung menyampaikan dokumen Ranperda tersebut ke tingkat Provinsi untuk dievaluasi.

"Alhamdulillah, seluruh proses ini mencerminkan komitmen kita bersama dalam mengemban amanah rakyat sesuai bidang tugas masing-masing. Terima kasih kepada pimpinan, komisi, fraksi, dan secara khusus Banggar DPRD Kota Dumai yang rutin memberikan pengawasan agar APBD kita tetap aspiratif, sesuai aturan, dan berorientasi manfaat," kata H. Paisal.

Menyikapi catatan-catatan yang berkembang selama pembahasan, Wali Kota menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Dumai akan lebih cermat memproyeksikan target realistis dengan menerapkan pemutakhiran sistem dan digitalisasi data retribusi daerah.

Selain itu, H. Paisal optimis bahwa Inspektorat (APIP) bersama OPD terkait akan bergerak cepat menindaklanjuti temuan BPK sesuai tenggat waktu. Evaluasi strategis juga diarahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kinerjanya masih di bawah ekspektasi agar segera melakukan perbaikan bisnis demi mendongkrak PAD.

Di akhir sambutannya, Wali Kota juga mengapresiasi dukungan dewan atas bertahannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kota Dumai. Meski demikian, ia mengingatkan jajarannya agar tidak berpuas diri.

"Keberhasilan WTP bukan berarti kita berhenti berbenah. Ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas penggunaan anggaran, inovasi pelayanan publik, dan pembangunan yang berkeadilan demi mewujudkan Dumai yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Ruang koordinasi dan sinergi dengan DPRD akan terus kami buka lebar agar setiap kebijakan tepat sasaran bagi masyarakat," pungkasnya. 

(Mediacenter Dumai/RRA)