DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) memfasilitasi penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor: 001/BA/HSE-PWSD/II/2026 tentang validasi sejarah Suku Dumai, di Ruang Rapat Diskominfotiksan Kota Dumai, Rabu (11/02/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Tim Riset Hasiholan Science Explorer (HSE) bersama para Zuriat dan Ahli Waris Suku Dumai sebagai langkah strategis dalam memperkuat narasi sejarah resmi Kota Dumai.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati empat poin utama. Pertama, para ahli waris secara resmi menyetujui validasi sejarah Suku Dumai yang berakar dari Aye Sembilan, merujuk pada hasil riset HSE dalam buku “Jejak Waris Buluh Bohal Negeri Bukit Batu” sebagai rujukan awal yang sah secara ilmiah.
Kedua, dibentuk wadah komunikasi resmi bernama Perkumpulan Waris Suku Dumai (PWSD) yang akan menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Dumai dalam pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya Melayu.
Ketiga, para zuriat memberikan Mandat Data Pusat Informasi Sejarah Kota Dumai (PIS-KD) kepada Tim HSE untuk melakukan digitalisasi silsilah. Data yang telah diverifikasi akan diserahkan kepada Diskominfotiksan untuk diintegrasikan ke dalam pangkalan data PIS-KD yang dapat diakses masyarakat.
Keempat, seluruh data dan informasi yang dihimpun dinyatakan sah serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik, pendidikan, dan penguatan marwah sejarah Melayu sebagai bagian dari pelestarian identitas Kota Dumai.
Perwakilan Tim HSE, Freddy H. Sidauruk, menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara tersebut menjadi dasar hukum dan akademik yang kuat dalam memperjelas sejarah Dumai.
“Dengan ditandatanganinya berita acara ini, kita memiliki dasar hukum dan data yang kuat untuk membangun kebanggaan generasi muda Dumai atas asal-usul mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai, Hasan Basri, S. Kom, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan literasi sejarah berbasis data yang terverifikasi.
“Kesepakatan ini bukan hanya tentang dokumen sejarah, tetapi tentang menjaga marwah dan jati diri Kota Dumai. Melalui PIS-KD, kami memastikan data sejarah yang telah diverifikasi terdokumentasi secara digital dan dapat diakses masyarakat sebagai sumber literasi yang kredibel,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, peneliti, dan ahli waris merupakan bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga identitas Melayu di tengah perkembangan zaman dan transformasi digital.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan karakter generasi muda serta pelestarian warisan sejarah Kota Dumai secara berkelanjutan.
(MediaCenterDumai/NH)






