DETAIL BERITA

image

Pemko Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Agraria di Dumai Kota Idaman pada Rapat Akhir GTRA Riau 2025

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI,PEKANBARU – Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Dumai, Hj. Yusmanidar menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang ditaja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Tahun 2025, pada Senin (1/12/2025).

Kegiatan strategis yang berlangsung di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau itu, menjadi forum evaluasi serta konsolidasi pelaksanaan program Reforma Agraria di wilayah Provinsi Riau.

Rapat dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang juga selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Riau. 

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, para Kepala Daerah se-Provinsi Riau atau perwakilan, pimpinan Perangkat Daerah (PD) terkait, instansi vertikal, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Riau.

Dalam momen tersebut, Asisten II Hj. Yusmanidar menyampaikan tindak lanjut dan permohonan prioritas penyelesaian beberapa persoalan tanah krusial di Kota Dumai, meliputi Penyelesaian masalah Row (Right of Way) jalan sepanjang 100 meter di kiri dan kanan Jalan Soekarno-Hatta, klaim Barang Milik Negara (BMN) terhadap ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Janur Kuning, dan penyelesaian masalah status Kawasan Hutan di Kota Dumai.

"Kami berharap kepada Tim GTRA untuk dapat menjadikan upaya prioritas bagi penyelesaian permasalahan agraria di Kota Dumai, dan Riau umumnya," ujar Hj. Yusmanidar.

Sementara itu, Plt. Gubri SF Hariyanto menekankan bahwa rapat koordinasi ini merupakan wadah strategis untuk mengevaluasi capaian program sepanjang tahun 2025 sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut guna memperkuat sinergi antarinstansi.

"Kolaborasi lintas sektor sangat penting guna mewujudkan pemerataan penguasaan tanah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penyelesaian konflik agraria secara berkeadilan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar program teknis pertanahan, melainkan manifestasi dari keadilan sosial dalam penguasaan sumber daya alam. Fokus utamanya adalah membangun ekosistem ekonomi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat semakin solid dalam mempercepat terwujudnya tujuan Reforma Agraria, yaitu terciptanya keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat khususnya Bumi Lancang Kuning," tutur SF Hariyanto.

Rakor diperkuat pula dengan paparan laporan kegiatan GTRA Provinsi Riau Tahun 2025 yang disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra yang berfokus pada capaian penataan akses reforma agraria dan penyediaan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Secara umum, laporan tersebut menyajikan data dan progres konkret bahwa program Reforma Agraria di Riau tidak hanya berorientasi pada aspek legalisasi lahan, tetapi juga pada peningkatan nilai tambah ekonomi dan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.

Turut membersamai Asisten II Setdako Dumai, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai Adi Irawan, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Dumai yang diwakili oleh Kepala Bidang Pertanahan, Riza Awwalu Amanah.

(MediaCenterDumai/RRA)