DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN – Wali Kota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hermanto, S.Sos., M.Si menghadiri sekaligus mengukuhkan Pengurus Perkumpulan Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing (PPPBSM) dan Pengurus Koperasi Jasa Jaya Sejahtera Pedagang (JJSP) Masa Bakti 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh Dumai, Jumat (21/11/2025).
Prosesi pengukuhan dilakukan secara khidmat, diawali dengan rangkaian tarian persembahan, pembacaan doa, serta sambutan dari Ketua Panitia Pelantikan Dewi Nur Siahaan. Setelah itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hermanto, S.Sos., M.Si secara resmi mengukuhkan kepengurusan PPPBSM dan Koperasi JJSP untuk periode 2025–2030.
Dalam sambutannya Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hermanto, S.Sos., M.Si menyampaikan Pemerintah Kota Dumai memberikan apresiasi dan harapan agar kepengurusan yang baru dapat bekerja optimal dalam memajukan pasar dan meningkatkan kesejahteraan para pedagang.
“Pengurus PPPBSM dan Koperasi JJSP harus dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Sinergi dan kekompakan antar pengurus maupun anggota sangat penting untuk mewujudkan Pasar Bunda Sri Mersing sebagai pasar rakyat yang nyaman, bersih, dan tertata”, ucapnya.
Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam mendukung pembinaan pedagang serta pembenahan fasilitas pasar agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Pemerintah Kota Dumai akan terus mendukung serta mendukung pedagang serta melakukan pembenahan fasilitas pasar agar lebih baik lagi", sebutnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, perwakilan Forkopimda, perwakilan Dandim dan Kapolres Dumai, Satpol PP, insan pers, serta pengurus organisasi pedagang dan lembaga pendamping hukum.
(Media Center Dumai)






