DETAIL BERITA

image

Waspada Hoaks! Pemerintah Belum Terbitkan Desain Uang Redenominasi Baru

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Menanggapi informasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, Facebook, Instagram, X, dan YouTube, mengenai desain baru uang kertas rupiah yang diklaim sebagai hasil redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) mengklarifikasi bahwa klaim tersebut adalah tidak benar (hoaks).

 

Pemerintah Kota Dumai mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak menyebarluaskan unggahan desain uang baru tersebut.

 

Dilansir dari tempo.co, meskipun pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) memang mewacanakan kebijakan redenominasi, belum ada desain uang kertas baru yang diterbitkan secara resmi.

 

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, telah menjelaskan bahwa desain uang baru belum dibuat.

 

Proses redenominasi sendiri masih dalam tahap awal, yaitu penyusunan Rancangan Undang-Undang Redenominasi (RUU Redenominasi). 

 

RUU ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

 

Oleh karena itu, segala bentuk desain uang kertas baru yang beredar saat ini di media sosial adalah spekulasi atau hasil kreasi pihak yang tidak bertanggung jawab dan bukan merupakan produk resmi dari Bank Indonesia maupun pemerintah.

 

Pemerintah Kota Dumai meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan kebijakan publik vital seperti mata uang negara, melalui saluran resmi pemerintah dan Bank Indonesia.

 

Untuk informasi resmi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs web resmi Bank Indonesia atau menghubungi layanan informasi publik Pemerintah Kota Dumai.

 

 

 

(RRA/MediaCenterDumai)