DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wali Kota Dumai H. Paisal menghadiri Sosialisasi Hasil Penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kota Dumai Tahun 2024 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan Pengumuman Hasil Evaluasi Penilaian Implementasi SAKIP pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun 2024 dan Launching Aplikasi si-Tegas Aktif yang bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Senin (30/06/2025).
Sosialisasi Hasil Penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau yang dihadiri oleh semua perwakilan perangkat daerah tersebut bertujuan untuk akuntabilitas kinerja dalam pengawasan program Pemerintah daerah sehingga terciptanya tidak adanya penyimpangan tindak pidana korupsi.
Dalam arahannya Wali Kota Dumai H. Paisal mengucapkan terima kasih kepada BPKP yang telah menilai dan Kota Dumai telah mendapatkan hasil penilaian yang sangat baik.
"Kita punya sistem yang dimana ini sangat penting, kami juga tegaskan dengan aplikasi yang akan di launching ini nantinya untuk dapat diterapkan dan digunakan dengan serius dan lebih komitmen, kami berharap kedepannya untuk semua perangkat daerah untuk komunikasi dengan Kementrian sehingga program-program nasional dapat juga kita terapkan," harapnya.
Dalam sambutannya Inspektur Daerah Kota Dumai Riki Dwi Woro menjelaskan bahwa tahun 2024 yang lalu Pemerintah Kota Dumai telah dinilai Indeks SPIP nya.
"Rekapitalusi Evaluasi Penilaian Maturitas SPIP se Provinsi Riau dimana Kota Dumai SPIP di level 3, untuk kota Dumai saat ini penilaiannya ini bisa kita pertahankan, seluruh perangkat daerah dapat menjadikan ini sebagai bahan evaluasi dan dukungannya agar ini tetap dipantau," sebutnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Para Kepala OPD, serta Para Tamu Undangan.
(Media Center Dumai/HD)