DETAIL BERITA

image

64 Hewan Kurban Akan Didistribusikan Pemko Dumai Kepada Masjid/Mushalla dan Pesantren di 7 Kecamatan se Kota Dumai

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai mendistribusikan hewan kurban kepada rumah ibadah dan pesantren pada 7 Kecamatan se Kota Dumai. Adapun rincian hewan kurban yang akan didistribusikan terdiri dari 59 sapi dan 5 kambing.

 

Pendistribusian hewan kurban ini dilaksanakan sesuai arahan Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS melalui Surat Edaran Distribusi Hewan Qurban Pemerintah Kota Dumai tahun 1446H/2025M. Berdasarkan surat edaran yang terbit pada 3 Juni 2025, Pemko Dumai akan melaksanakan distribusi pada H-5 hingga H-1 pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1446H.

 

Hewan kurban ini berasal dari OPD Pemerintah Kota Dumai beserta beberapa SD dan SMP Negeri yang telah dikelompokkan. Keseluruhan hewan kurban ini sudah dipastikan sehat dan layak untuk disembelih oleh tim kesehatan hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai.

 

Menurut Kabag Kesra Wilsubandi, S.STP., M.Eng, Masjid/Mushalla dan Pesantren yang didistribusikan hewan kurban pada tahun ini merupakan yang tidak dapat pada tahun lalu dan telah mengirimkan proposal sebelumnya. Kabag Kesra menyebut bahwa untuk teknis distribusi diserahkan kepada OPD dengan menghubungi langsung pihak penerima hewan qurban.

 

"Alhamdulillah tahun ini Pemko Dumai kembali menyalurkan hewan kurban untuk masyarakat. Total 64 hewan kurban yang terdiri dari 59 sapi dan 5 kambing akan diserahkan kepada Masjid/Mushalla dan Pesantren yang belum dapat di tahun sebelumnya serta telah mengirimkan proposal" tutur Kabag Kesra.

 

"Pemerintah Kota Dumai berharap bantuan hewan kurban ini dapat bermanfaat dan dinikmati oleh segenap masyarakat Kota Dumai. Kita sama sama berharap kedepan jumlah bantuan akan semakin banyak dan manfaatnya akan dirasakan lebih luas lagi" tutup Kabag Kesra. 

 

(Mediacenter Dumai/MHL)