DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke II (Januari-April) Tahun 2025 dan membuka Masa Persidangan Ke III (Mei-Agustus) Tahun 2025.
Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai Sugiyarto hadir mengikuti jalannya rapat paripurna, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Senin (5/5/2025).
Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi memimpin jalannya rapat. Paripurna ini juga dihadiri 23 Anggota DPRD Kota Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Senarai acara, selain menutup masa persidangan II sekaligus membuka masa persidangan ke III tahun 2025, juga dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan II yang dirangkum berdasarkan fraksi dari masing – masing anggota DPRD.
Agus Miswandi selaku pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan, dalam masa persidangan II, anggota DPRD Dumai telah melaksanakan berbagai kegiatan.
Diantaranya, rapat-rapat paripurna telah dilaksanakan sebanyak 12 kali, rapat komisi dan alat kelengkapan lainnya seperti rapat komisi I, II, III sebanyak 35 kali, rapat Pansus DPRD Dumai sebanyak 4 kali, rapat Banmus sebanyak 4 kali, dan rapat Bapemperda sebanyak 2 kali.
Lebih lanjut, Pimpinan Rapat Paripurna menyebutkan jumlah surat masuk dalam masa persidangan II sebanyak 101 surat, surat keluar sebanyak 287 surat. Sedangkan surat masuk ke Setwan Dumai sebanyak 65 surat dan surat keluar sebanyak 95 surat.
Keputusan DPRD Dumai sebanyak 21 keputusan dan 1 keputusan dari Pimpinan DPRD Dumai. Kemudian keputusan Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 26 keputusan. Masa persidangan II menghasilkan 8 berita acara dan 1 nota kesepakatan.
Untuk masa persidangan III (Mei-Agustus) Tahun 2025, anggota DPRD Kota Dumai akan melaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain pelaksanaan rapat-rapat AKD/Pansus/Hearing, melaksanakan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi, melaksanakan kegiatan reses, melaksanakan bimbingan teknis, serta melaksanakan kegiatan Komisi /Fraksi.
Agenda diteruskan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan II Tahun 2025 yang dirangkum berdasarkan fraksi DPRD kepada pimpinan DPRD Dumai.
Setelah menerima laporan hasil kegiatan reses dan laporan hasil kunjungan kerja dari fraksi-fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja kepada Wakil Wali Kota Dumai.