DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Dumai Hj. Leni Ramaini, SKM, Melaksanakan Pembekalan 6 Pelayanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu bagi pengurus TP Posyandu Kota, TP Posyandu Kecamatan dan TP Posyandu Kelurahan yang diadakan secara virtual melalui zoom meeting bersama Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Lembaga Posyandu yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (22/04/2025).
Pembekalan 6 Pelayanan SPM (Standar Pelayanan Minimal) di Posyandu bagi TP Posyandu (Tim Pembina Posyandu) Kota, Kecamatan, dan Kelurahan bertujuan untuk memastikan implementasi enam bidang SPM di Posyandu berjalan efektif. Enam bidang tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat , serta Sosial.
Pembekalan ini dilaksanakan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri No 13 Tahun 2024 (tanggal 17 September 2024) tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Raden Kunrat,ST,MT sebagai narasumber mengharapkan dengan diadakan Pembekalan ini Tim Pembina Posyandu Kota, Kecamatan dan Kelurahan serta Kader Posyandu dapat mengimplementasikan 6 bidang SPM.
“Harapan kedepannya untuk Peran Tim Pembina Kota, Kecamatan dan Kelurahan serta peran Pengurus Posyandu, Kader Posyandu tidak ada sebutan Posyandu ILP yang ada Posyandu Bidang Kesehatan,”harapnya.
Ketua TP Posyandu Kota Dumai Hj. Leni Ramaini, SKM menyampaikan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. .
“Saya selaku ketua pembina kota sudah menginstruksi kan kepada seluruh posyandu, kami akan menjalankan dan melaksanakan Juknis dari TP Posyandu Pusat,” ujarnya.