DETAIL BERITA

image

Pastikan Mutu dan Keamanan Pangan Selama Ramadan dan Idul Fitri 2025, Loka POM Dumai Lakukan Intensifikasi Lapangan

Dumai, Diskominfotiksan – Dalam rangka mengawal keamanan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2025/ 1446 H, Balai POM di Kota Dumai bersama dengan 75 UPT Badan POM yang tersebar di seluruh Indonesia melakukan Intensifikasi Pengawasan (Inwas) Pangan untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu diperedaran.

Kepala Balai POM di Kota Dumai, Ully Mandasari, menyampaikan beberapa hal kepada Tim Peliput Kominfo Dumai terkait informasi hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/Tahun 2025, pertanggal 10 Maret 2025. 

”Intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri merupakan salah satu pengawasan post-market yang dilakukan Badan POM untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK),” ungkap Ully, Selasa (11/3/2025).

Dikatakan Ully bahwa pengawasan pangan olahan ini selain berfokus pada pangan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak, juga dilakukan pada pangan jajanan buka puasa/takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan.

"Pertanggal 10 Maret 2025, kami dari Balai POM di Kota Dumai telah memeriksa tujuh sarana yang tersebar di wilayah kerja kami. Empat sarana di Kota Dumai, dua sarana di Kabupaten Bengkalis dan satu sarana di Kabupaten Rokan Hilir," sebutnya.

Adapun hasil dari pengawasan tujuh sarana yang telah dilakukan, dua sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan lima sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). 

"Kemudian, untuk temuan produk terdapat 19 jenis produk dengan jumlah 291 item yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) pada saat intensifikasi. Sebanyak 4 jenis 35 item merupakan produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ ilegal, 9 jenis 231 item pangan kedaluwarsa, 6 jenis 25 item pangan kemasan rusak, dengan total nominal temuan kurang lebih senilai Rp 1.336.500," jelas Ully. 

Terkait pangan yang TMK, Ully menerangkan terhadap produk tersebut dilakukan tindaklanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Selain melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan, Balai POM di Dumai juga melakukan pengawasan terhadap pangan takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya pada pangan seperti mie kuning, minuman berwarna, jelly/agar-agar, bakso, tahu, serta kudapan lainnya. 

Dari 70 item takjil yang disampling dan dilakukan pengujian sederhana menggunakan test kit, semua takjil dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau tidak ditemukan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamine B, dan Methanil Yellow. 

"Lokasi sampling pangan takjil kami lakukan di pasar ramadhan DIC Kota Dumai, Pasar Ramadhan Lambung di Kecamatan Mandau Bengkalis dan Pasar Ramadhan Jalan Mawar  Bagan Siapi-Api Rohil," sebut Kepala Balai POM di Kota Dumai.

Terakhir, Kepala Balai POM di Kota Dumai Ully menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada UMKM/Pelaku Usaha agar selalu memproduksi/ mengedarkan pangan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. 

Disamping itu, Balai POM di Kota Dumai juga rutin melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada pedagang dan masyarakat melalui berbagai media terkait sosialisasi tentang keamanan pangan takjil, bahan berbahaya pada pangan, dan cara ritel pangan yang baik. 

Kegiatan KIE dilakukan dalam bentuk sosialisasi langsung, pembagian media edukasi leaflet, pemasangan media edukasi spanduk, dan juga pemberian celemek kepada pegadang takjil.

"Tidak lupa kami himbau seluruh masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek Klik (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan," pungkasnya.