PEKANBARU - Wali Kota Dumai, H. Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan menghadiri Seremoni Pembukaan Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023, yang dipusatkan di halaman kantor Gubernur Riau, Senin (25/9/2023) pagi.
Roadshow Bus KPK yang mengusung tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Acara tersebut berlangsung semarak, ditambah kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution, Forkopimda Riau, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Sebagai informasi, Roadshow Bus KPK 2023 di Provinsi Riau ini dalam rangka jelajah negeri bangun antikorupsi yang berlangsung mulai dari 24-27 September 2023.
Pembukaan Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023 ditandai dengan pemukulan kompang oleh Wakil KPK RI Johanis Tanak, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Usai membuka Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023, Wakil KPK RI Johanis Tanak bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau melakukan peninjauan stand layanan publik dan stand Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Disela-sela tinjauan, orang nomor satu Dumai, H. Paisal mengatakan kepada Tim Peliput Kominfo Dumai, bahwasannya ia menyambut baik dan menyampaikan dukungannya atas terselenggaranya acara tersebut.
"Pastinya kami menyambut baik terlaksanannya Road Show Bus KPK di Riau. Sebagai salah satu upaya KPK RI dalam memperkenalkan lebih dalam tentang kegiatan KPK dalam mewujudkan dan menciptakan tata pemerintahan yang baik dan generasi anti korupsi, kami mewakili Pemerintah Kota Dumai berkomintmen untuk memberantas korupsi," ungkapnya.
Menurutnya, Roadshow Bus KPK ini memberikan dampak positif untuk menumbuhkan dan menjaga integritas serta peningkatan akhlak dilingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi.
Selaku Kepala Daerah Kota Dumai, ia mengajak segenap unsur penjabat, pimpinan lembaga beserta jajaran di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai serta seluruh masyarakat khususnya generasi muda untuk memaknai pentingnya mencegah korupsi dan tidak terlibat dalam perbuatan korupsi itu sendiri.
"Kami berharap, moment luar biasa ini dapat menumbuhkan kesadaran lebih bagi ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Dumai serta mengedukasi masyarakat, terlebih bagi generasi muda kita," tuturnya.
Dikutip dari laman web mediacenter.riau.go.id, dalam sambutannya, Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya sekadar tindakan kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga merugikan perekonomian sehingga banyak tujuan negara atau daerah tidak terwujud karena banyaknya kasus korupsi.
"Untuk itu pemberantasan tindakan korupsi perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan," kata Gubri Syamsuar.
Gubri juga menambahkan, upaya pemberantasan tindakan korupsi tidak bisa efektif berhasil guna dan berdaya guna tanpa dukungan peran serta masyarakat dan segenap elemen masyarakat, diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan kelompok perempuan.
Ia juga menjelaskan bahwa Roadshow Bus KPK 2023 ini juga sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran antikorupsi.
Roadshow Bus KPK 2023 ini juga sekaligus pencanangan implementasi aplikasi Whistleblowing System (WBS) di Provinsi Riau. Syamsuar menjelaskan bahwa pada tahun 2021 lalu Pemprov Riau telah menjalin kerjasama dengan KPK dalam rangka WBS di Provinsi Riau.
"WBS merupakan sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi dan berbasis elektronik di Pemerintah Provinsi Riau dengan tujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," pungkasnya.
Disisi lain, Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak dalam sambutannya mengingatkan seluruh kepala daerah di Riau untuk bekerja sesuai aturan agar tidak terjerat kasus korupsi.
"Karena perbuatan korupsi akan merugikan masyarakat, sehingga suatu daerah tidak akan mungkin berkembang ketika masih terjadi korupsi," katanya.
Untuk itu, Johanis menegakan, meski KPK tidak ada di daerah, namun KPK ada di mana-mana. Sebab masyarakat bagian dari pemberantasan korupsi.
"Jadi jangan beranggapan kita (kepala daerah) korupsi, tidak ada KPK. Karena masyarakat selalu memberikan laporan ke KPK," tegas mantan Wakil Kejaksaan Tinggi Riau ini.
Johanis menyampaikan, KPK memiliki Deputi Informasi yang selalu melakuka analisa setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
"Setelah dianalisis secara yuridis dan hukum, ketika harus analisi ditemukan ada tindakan korupsi maka akan dilakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan OTT dan ditetapkan tersangka," pungkasnya. (RRA)