DETAIL BERITA

image

Badan Wakaf Indonesia Kota Dumai Periode 2021-2024 resmi dilantik, Sekdako Dumai harap BWI bekerja secara produktif

DUMAI - Walikota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Sekretaris Daerah kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP. M.Si melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Dumai Periode 2021-2024, bertempat di Ruang Kamboja Lantai 4, Kantor Walikota Dumai, Jl. Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (07/12/2021).

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor 094/BWI/P-BWI/2021 tentang Penetapan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Dumai, Provinsi Riau Masa Jabatan 2021-2024, Sekdako Dumai resmi melantik H, Yusrizal, S.Sos, M.Si sebagai ketua pelaksana, Drs. H. Syawirkasim, M.Si sebagai wakil ketua, H. Muhammad Yunus, SHI sebagai sekretaris dan HM. Fichrin Ma'ruf, SIP sebagai bendahara. 

Atas nama Pemerintah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP. M.Si mengucapkan tahniah dan selamat kepada pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) terpilih yang baru saja dilantik periode 2021-2024.

"Semoga kinerja BWI kedepanya dalam mengelola wakaf dapat lebih produktif sehingga hasilnya dapat menunjang Pemerintah Daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Dumai," ujarnya. 

Selanjutnya, wakaf merupakan penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau lembaga lain dengan cara menyerahkan hal yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya demi kebaikan. 

"Persoalan harta benda wakaf masih belum terkelola secara baik sebagaimana tujuan para wakaf itu sendiri," ucapnya. 

Sudah waktunya untuk menerapkan strategi pengelolaan untuk pengembangan wakaf secara berkesinambungan kedepanya, agar harta wakaf khususnya tanah wakaf yang strategis dapat dijadikan alternatif dalam pemberdayaan ekonomi umat. 

Sebagai penutup, beliau berpesan kepada para pengurus wakaf untuk dapat melindungi hak-hak wakaf, sehingga dapat melakukan pembelaan dalam menghadapi sengketa hukum dan penggusuran untuk kesejahteraan masyarakat, serta menyalurkan hasil wakaf kepada orang yang berhak dan tidak menundanya. 

Turut hadir pada kesempatan ini yaitu kepala kanwil Kemenag Provinsi Riau, Asisten Pemerintahan Kota Dumai, Kesra Setdako Dumai, para Kepala Dinas Kota Dumai, Ketua Organisasi Keagamaan se-Kota Dumai, Lembaga Amil Zakat Madani Human Care (MHC), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta hadirin undangan yang hadir.