DUMAI - Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jumat (29/07).
Sebelumnya Pemerintah Kota Dumai telah melakukan kesepakatan bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia terkait Pengelolaan SP4N-LAPOR!.
SP4N-LAPOR! bermanfaat dalam memudahkan masyarakat dalam mengakses dan menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Kota Dumai sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat yang dimana aplikasi ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai.
Dalam arahannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si mengapresiasi kepada OPD yang telah hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut karena rapat ini sangat penting terkait pelayanan kepada masyarakat.
"SP4N-LAPOR! ini kewajiban dan ini juga termasuk penilaian dari KemenPAN-RB dan harus ditindaklanjuti dengan segera apabila ada hal-hal yang diminta masyarakat dalam pengaduan harus di respon dengan cepat tanpa menunggu, karena ini terkait dengan pengaduan maka harus dibentuk admin yang menanganinya dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus respon setiap pengaduan yang ada,"ucapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Drs. H. Khairil Adli, M.Si Menjelaskan bahwa Kota Dumai belum maksimal dalam tata kelola untuk SPBE yang berkaitan juga dengan SP4N Lapor tersebut sehingga dibutuhkan koordinasi dari setiap OPD yang ada.
"Kita sebagai OPD jangan menutup diri dari masyarakat terkait pengaduan, pengaduan ini dilakukan melalui aplikasi yang telah dibuat oleh Diskominfotiksan Kota Dumai dan nantinya akan di link an ke setiap OPD-OPD, dan juga setiap pengaduan dari masyarakat ini harus ditindak lanjuti dari OPD yang bersangkutan, nantinya juga kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat juga," sebutnya.
Lebih lanjut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Dumai (Diskominfotiksan) Muhammad Saddam, S. STP., M.IP menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! ini bermanfaat untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan menyampaikan keluhan kepada Pemerintah.
"Mungkin banyak yang bertanya bagaimana cara melaporkannya, pelaporan dapat dilakukan melalui sms, web, sosmed, serta aplikasi mobile, untuk alurnya sendiri nanti Diskominfotiksan akan meneruskannya kepada OPD yang bersangkutan kepada admin-admin penghubung yang telah ditunjuk sehingga permasalahan yang ada dalam masyarakat segera direspon oleh OPD yang berwenang," ungkapnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Para Kepala OPD, Perwakilan setiap OPD, dan Kecamatan se Kota Dumai.